oleh

Terlilit Utang, Sidik Nekat Jadi Dukun Palsu di Panongan

image_pdfimage_print
Dukun palsu. (shy)

Kabar6-M. Sidik (54) pria asal Kresek, Kabupaten Tangerang yang diringkus aparat Polsek Panongan lantaran menipu SA wanita asal Tangerang. Sidik nekat menjadi dukun palsu dengan alasan terlilit utang.

“Dia melakukan praktek ini karena, terlilit utang pribadinya senilai Rp14 juta,” ujar Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Jumat (2/6/2017).**Baca Juga: Buka Praktek di Hotel Amaris, Dukun Palsu Dibekuk Polisi

Trisno mengatakan, dalam praktek tersebut, dukun palsu dibantu dua rekan lainnya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada dua orang lagi yang masih kita kejar yakni, AS (45) dan M (45) yang merupakan rekan pelaku untuk membantu melancarkan aksi. Mereka berperan sebagai perantara dan mencarikan korban,” ungkapnya.

Untuk keuntungan, Trisno menjelaskan, pelaku mendapatkan bagian yang paling besar.

“Jadi si pelaku ini dapat Rp16 juta lalu dua orang lainnya masing-masing dapat Rp2 juta. Aksi ini pun menurut pengakuan pelaku baru dilakukannya pertama kali tapi, masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email