oleh

Terlibat Narkoba, Kepala Desa Cijeruk Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Terlibat narkoba, Kepala Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, berinisial SDH diberhentikan dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Cijeruk. Sementara untuk mengisi kekosongan, Pemkab Tangerang menunjuk Arman Penjabat Sementara (Pjs) Arman, seorang PNS yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa Cijeruk.

“Sesuai dengan Perda Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Desa, di dalam perda tersebut ada larangan kepala desa” terang Ahmad Hapid, Jumat (1/2/2019).

Hapid mengatakan, Pjs yang dilantik harus menyiapkan pelaksanaan Pergangtian Antar Waktu (PAW) paling lambat enam bulan, karena sisa jabatan kepala desa lama masih tersisa lima tahun lagi.

“Surat pemberhentian sudah ditandatangani bupati, dan rencananya akan dipilih dalam musyawarah desa enam bulan yang akan datang,” tandasnya.

Camat Mekar Baru TB Anzar mengatakan, dirinya sudah melantik penjabat sementara (Pjs) pada hari ini di kantor Kecamatan Mekar Baru.**Baca Juga: Hilang 4 Hari di Sungai Cimanceri, Jasad Fikri Ditemukan Tersangkut Akar Pohon.

“Roda pemerintahan harus tetap berjalan, Arman yang merupakan PNS menggantikan SDH, untuk enam bulan ke depan, semoga PJS baru yang dilantik menjadi amanah,” tandasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email