oleh

Terlibat 30 Curanmor, Riansyah Ditangkap Polsek Kelapa Dua

image_pdfimage_print

Kabar6-Riansyah (28), seorang anggota sindikat curanmor diringkus tak berkutik saat ditangkap petugas Resmob Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku adalah otak dari rangkaian curanmor diwilayah kami. Dia juga melakukan pembinaan terhadap kelompok curanmor yang sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Awaludin Amin, Kamis (14/5/2015).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bila Riansyah kianya terlibat 30 kali aksi pencurian motor di Kabupaten Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolsek, Riansyah berperan sebagai pemetik dan selalu membawa senjata tajam dan airsoft gun guna memuluskan aksinya.

“Pelaku mempersenjatai diri dengan airsoft gun tipe Barreta dan membawa sebilah golok. Bila terancam, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya,” terang Awal.

Usai mengambil motor korbannya, lanjut Awal, Riansyah kemudian menjualnya di wilayah Lebak Banten seharga Rp1,5 juta sampai Rp3 juta?. **Baca juga: Warga Serang Rombongan Pengantar Jenazah di TPU Medang.

Dari tangan pelaku polisi menyita Kawasaki Ninja, sebilah golok, puluhan letter T dan airgun. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.?(agm)

Print Friendly, PDF & Email