oleh

Terkait Pernyataan Mendagri, BPKAD Tangsel Pastikan Anggaran Tidak Mengendap di Bank

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Warman Syannudin memastikan anggaran di Pemerintah Daerah Kota Tangsel tidak ada yang mengendap di bank manapun. Artinya,semua terserap dengan baik dan transparan.

Hal itu diungkapkan Warman di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (27/10/2020) saat mengikuti paripurna nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tentang rencana kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2021.

“Anggaran Pemda Tangsel dipastikan tidak mengendap justru kekurangan untuk membayar. Mungkin kota lain (diendapkan). Kalau di Tangsel malah kekurangan untuk bayar. Kekurangannya seperti dari dana bagi hasil provinsi yang kita terima. Karena kan masih proses. Tangsel Alhamdulillah tidak mengendap,” ujar Warman.

Untuk serapan APBD Tangsel 2020 sudah mencapai diangka 70 persen dan sisanya diusahakan dilaksanakan sebelum akhir tahun. “Kita sudah pakai sekitar 70 persenan, sekitar 20 persenan, karena perubahan baru disahkan kemarin,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyitir Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang realisasi belanjanya minim akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak dianggurin di bank agar mendapat bunga lebih besar.

Berdasarkan catatannya, ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Jika ditotal maka dana yang nganggur di bank senilai Rp 252,78 triliun.

**Baca juga: APBD 2021 Tangsel Turun Drastis Akibat Pandemi Covid-19, Airin Harap Berjalan Baik.

“Ternyata ada beberapa (pemerintah) provinsi, kabupaten, dan kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebesar Rp252,78 triliun, totalnya. Provinsi kalau ditotal Rp76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten kota ditotal Rp167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat,” ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10/2020).(eka)

Print Friendly, PDF & Email