oleh

Terkait Kasus Mesum, Warga Geruduk Polsek Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan warga Desa panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggeruduk kantor Polsek Panongan, Sabtu (4/7/2015).

Kehadiran warga ini sebagai bentuk protes, menyusul ditangkapnya Al (35), salah seorang warga Desa Panongan oleh pihak polsek setempat.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, aksi warga ini dipicu perselingkuhan Go, pemilik Yayasan SMK Kesehatan Utama Insani di Jalan AMD No 9 Citra Raya, dengan Juleha, istri dari Al, warga Desa Panongan.

Perselingkuhan itu disebut-sebut berlangsung beberapa waktu lalu di salah satu hotel dibilangan Cikokol, Kota Tangerang.

Belakangan, hubungan terlarang itupun diketahui oleh Al. Tentu saja hal itu membuat Al marah.

Namun, lewat mediasi yang dilakukan, aksinya disepakatilah perdamaian dengan konsukuensi pemilik yayasan membayar Rp200 juta sebagai penganti nama baik keluarga Al.

Tapi, dalam perjalanannya, pemilik yayasan justru melaporkan Al ke polisi, atas dasar pemerasan sebesar Rp200 juta. Hingga, Al pun diperiksa terkait laporan tersebut.

Mengetahui itu, warga pun kesal. Ratusan warga kemudian mendatangi Polsek Panongan, guna meminta agar polisi melepaskan Al, yang kini tengah diperiksa terkait laporan GO.

“Sudah musyawarah. Pemilik yayasan bersedia mengganti kerugian atas perzinahan yang dilakukan. Dan, Go minta jangan ribut-ribut. Tapi kenapa malah dilaporkan kepolisi atas pemerasan,” ungkap Herdi, warga setempat. **Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi?

Pantauan kabar6.com, aksi warga di Polsek Panongan kian anarkis. Tidak hanya mengumpat dan mencaci maki dan menuding polisi tebang pilih, warga pun sempat melempari atap Polsek Panongan dengan batu diiringi cacian.(agm)

Print Friendly, PDF & Email