oleh

Terjaring Razia, Anjal dan PSK Kota Serang Dititipkan ke Panti Asuhan

image_pdfimage_print
Ilustrasi PSK.(bbs)

Kabar6-Sebanyak lima pengamen di bawah umur dan enam wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia gabungan yang dogelar petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Serang.

Rencananya, para pengamen dan wanita diduga PSK tersebut, bakal dititipkan ke salah satu panti asuhan di bilangan Jakarta.

“Saya sudah komunikasi dengan panti asuhan di Jakarta untuk bisa menampung anjal dan PSK yang hari ini terjaring,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Serang, Heli Priyatna, Kamis (31/3/2016). **Baca juga: Komisi II DPRD Banten Dorong Pemekaran Kabupaten Lebak.

Di panti asuhan, anjal dan PSK tersebut bakal diberikan pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalan. Apalagi, kebanyakan dari mereka bukan baru pertama kali terjaring. **Baca juga: Tarif PSC Naik, Begini Keluhan Pengguna Jasa Bandara Soetta.

“Ada beberapa wajah wanita diduga PSK yang sering terjaring, jadi mungkin kita langsung kirim kesana, untuk dibina selama enam bulan. Untuk anjal sendiri saya menunggu orang tua mereka, Untuk berkomukasi apakah di izinkan ke Jakarta atau tidak,”ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email