oleh

Tergugat Absen Lagi, Sidang Warga Batu Jaya VS Pemkot Tangerang Kian Tak Jelas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kuasa Hukum warga korban pergusuran Batu Jaya Kecamatan Batu Ceper mengatakan sengketa tanah dengan Pemerintah Kota Tangerang tak kunjung ada kejelasan.

“Harus dibilang itu bisa kemunduran,” ujar Jenny, kuasa hukum warga Batu Jaya di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tangerang, Senin (24/6/2019).

Menurut Jenny, pada persidangan pekan lalu, kuasa hukum Pemkot Tangerang sudah hadir.

Namun, ia menambahkan kuasa hukum tergugat sudah diingatkan oleh Majelis Hakim untuk mengajak lembaga yang tergugat turut serta dalam mediasi. Kendati, tidak cukup hanya kuasa hukum.

“Karena begini, harusnya ini langkah maju kemarin kuasa hukum tergugat satu sampai empat (Pemkot Tangerang, red) sudah hadir. Namun pada sidang hari ini kuasa hukum dan principal tidak ada yang hadir,” terangnya.

**Baca juga: Bundaran Pamulang, Haji Abih: Patung Jawara Betawi Lebih Keren.

Dijelaskan Jenny, absen tersebut merupakan sebuah kemunduran yang tidak pantas diapresiasi. “Ini kemunduran yang tidak patut di apresiasi,” tambahnya.

Kendati demikian, kuasa hukum warga tetap optimis perkara tersebut dapat terus berlanjut dan dimenangkan oleh warga.

Jenny mengatakan Majelis Hakim PN Tangerang masih berpijak pada Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa selalu ada dalam hirah-hirah putusan. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email