oleh

Terduga Penyimpangan Dana PKH di Kota Tangerang Masih Aktif Bekerja

image_pdfimage_print

Kabar6-R, Terduga pelaku penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sangiang Jaya masih aktif sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait kasus penyelewengan dana tersebut. Saat ini pelaku sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh kepolisian.

“Sekarang sudah pemanggilan ke tiga (di kepolisian),” ujar Suli saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2020).

Belum adanya status tersangka, kata Suli, membuat pihaknya tidak bertindak lebih jauh. Dirinya pun hanya bisa menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

“Tapikan yang jelas belum bisa dibuktikan itu perbuatan yang bersangkutan secara hukum. Kita gak bisa gegabah,” katanya.

Dinas Sosial hingga kini juga belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan. Suli mengaku kesulitan melakukan pemanggilan. Sebab demikian, R selalu beralasan pemanggilan oleh dinsos bentrok dengan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota.

“Ketika kami panggil, dia (terduga) masih dipanggil polisi,” terangnya.

Pemutusan kerja TKSK harus melalui Camat. Kata Suli, Dinsos hanya akan merekomendasikan usulan tersebut. “Bukan (usulan saya), usulan camat, kalau dinsos hanya merekomendasikan saja nanti dengan SK,” jelasnya.

Sementara Camat Periuk, Maryono Hasan mengaku hingga kini masih menunggu arahan Dinas Sosial. Surat Keputusan (SK) bekerja pun bukan dilakukan oleh Kecamatan.

“Kan belum ada keputusannya, dan SK-nya bukan dari kecamatan,” ujar Camat.

**Baca juga: Napi Asal China Kabur, Polisi Periksa 4 Pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R dilaporkan atas dugaan penggelapan dana PKH. Salah seorang korban Ratna Wati mengaku dana program PKH miliknya sejak 2018 ludes di transfer ke rekening dengan nama orang lain.

“Pas saya lihat ternyata ada yang ambil dari 2018 total kerugian sekitar Rp4,6 juta,” ujarnya.

Dari rekening koran tersebut terlihat adanya transaksi atas nama I. Dimana I diduga merupakan istri dari oknum TKSK Kecamatan Periuk berinisial R tersebut. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email