oleh

Terduga Maling Motor di Karawaci Ditangkap, Satu Diburu

image_pdfimage_print

Kabar6- Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor tertangkap warga di Kampung Mede Kelurahan Sumur Pacing Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Kamis (7/5/2020) dinihari. Satu diantara menjadi buronan kepolisian.

“Terduga pelaku berinisial S diamankan warga lantaran mencurigakan. Saat digeledah ditemukan beberapa kunci letter T yang sudah di modifikasi serta 1 bilah golok di dalam sebuah tas. Namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi melalui Kanit Reskrim Iptu Prapto Laksono saat ditemui di kantornya. Jum’at (8/5/2020).

Prapto mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang lantaran mengalami luka bekas amukan massa yang resah terhadap para pelaku curanmor.

Kendati terduga pelaku S saat ini sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya.

“Namun untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu,” jelasnya.

**Baca juga: 5000 Paket Sembako Disalurkan untuk Guru Ngaji di Kota Tangerang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas.

“Terduga dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email