oleh

Terdampak Covid-19, Pekerja Seni di Kabupaten Tangerang Minta Diberi Ijin Pentas

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan pekerja seni di Kabupaten Tangerang meminta agar Pemerintah Daerah memberikan kelonggaran aktifitas mereka dalam bekerja saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid 6 dilakukan.

Ketua Umum Komunitas Seni Budaya Sunda Tangerang (KSBST) Angga Kiponk mengatakan kelonggaran yang mereka harapkan diantaranya pemberian ijin pentas agar mereka bisa kembali beraktifitas dan mencari nafkah. Maklum, sejak pandemi Corona empat bulan terakhir ini mereka vakum dari kegiatan.

“Misalnya untuk wilayah zona hijau kami minta di perbolehkan untuk hajatan, artinya kami sebagai pekerja seni juga bisa beraktivitas seperti pesta yang sederhana, tetapi tetap kami akan mengedepankan protokol kesehatan untuk Covid-19,” ujarnya kepada kabar6.com, Kamis (16/7/2020)

Angga mengatakan dampak Covid-19 sangat memberatkan bagi komunitas dan pekerja seni terutama pada perekonomian mereka. ” Selain kami tidak bisa berkreatifitas, tentu saja pemasukan keuangan kami terhenti, kawan kawa kami
sudah yang pinjam duit kesana kemari, perlengkapannya banyak yang dijual untuk menopang kebutuhan sehari-hari.”

Menurut Angga, jika pemerintah memberikan kelonggaran, mereka berjanji akan patuh terhadap aturan dan menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja.

Tuntutan para pekerja seni ini telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang. Puluhan aktivis yang tergabung dalam insan seni tangerang bersatu (ISTB) mendatangi kantor Disporabudpar kabupaten tangerang, Rabu (15/7/2020).

**Baca juga: 13 Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang Jalani Seleksi Ujian Kompetensi.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengatakan tidak bisa memutuskan karena Disporabudpar sifatnya hanya menjembatani saja keluhan para pekerja seni itu. “Kami akan bawa permasalahan ini kepada tim gugus tugas covid-19,” ujar Surya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email