oleh

Terdakwa Pembunuhan di Pasar Induk Tanah Tinggi Mulai Disidang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak tujuh terdakwa kasus pembunuhan, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Pembunuhan yang menewaskan satu orang itu berawal dari keributan dua kelompok warga, di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu, (21/1/2015).

 

Sementara itu Ipung, korban pembunuhan akibat perebutan areal parkir, terbujur kaku di ruang jenazah RSUD Tangerang. Isak tangis keluarga pecah saat melihat tubuh korban yang telah dibungkus kain kafan.

 

Agus, kerabat korban, menuturkan bahwa Ipung adalah korban akibat kesalahpahaman oleh kelompok Ambon yang menyerang dengan membawa senjata tajam. ** Baca juga: Stok BBM Minim, SPBU Batasi Penjualan ke Pengecer

 

Di tempat lain, Kasat Reskrim Metro Tangerang, Agus Sutarmo mengatakan bahwa keributan yang terjadi di Pasar Induk Tanah Tinggi ini terjadi antara kelompok penduduk asli dengan kelompok Ambon.

 

Hiingga kini polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku beserta senjata tajam, untuk menjalani pemeriksaan Disatresskrim Polres Metro Tangerang. Sementara lokasi kejadian di Pasar Induk Tanah Tinggi telah dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Metro Tangerang.(rani)

Print Friendly, PDF & Email