1

Tercatat 190 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel: Jangan Malu Melapor

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 190 kasus laporan ibu dan anak alami kekerasan selama 2022.

Kepala DP3AP2KB Tangsel, Khairati meminta kepada para ibu dan anak yang mengalami kekerasan untuk segera melaporkan kepada DP3AP2KB atau melalui P2TP2A Kota Tangsel.

“Jangan malu untuk melapor, kemudian kita ikutin pendampingan psikologis dan kesehatan diikutin, supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan dan tidak berdampak ke keluarganya terutama untuk anak-anaknya,” ujarnya kepada wartawan, ditulis (22/12/2022).

Menurut Khairati, dari total 190 kasus yang dilaporkan, pihaknya berhasil menangani 100 persen alias semua tertangani dengan baik oleh DP3AP2KB Kota Tangsel.

Menurut Khairati, isu kekerasan perempuan dan anak sudah menjadi isu nasional, tidak hanya isu di Tangsel.

Khairati menjelaskan, pihaknya sudah membuat program untuk mencegah terjadinya hal tersebut, mulai dari edukasi di sekolah hingga ke masyarakat.

“Kita sudah membuat berbagai macam program, yang sifatnya mencegah kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak, melalui edukasi dari tingkat sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Senada, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang menegaskan apabila ibu dan anak mengalami kekerasan untuk segera dilaporkan.

**Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-94, Kepala DP3AP2KB Tangsel: Bentuk Para Calon Pemimpin

“Kalau ada kekerasan melaporkan aja deh, kalau ada kekerasan segera laporin,” tegasnya.

Benyamin menerangkan, Pemerintah Kota Tangsel telah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada camat, dan Koramil untuk segera ambil tindakan, apabila terdapat kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel.

“Kalau ada kekerasan perempuan langsung ambil tindakan tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.(eka)