oleh

Terapis di Ciputat Kepergok Layani Tamu Pakai Kondom

image_pdfimage_print

Kabar6-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memergoki panti pijat Srikandi di Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat. Di lokasi bisnis esek-esek itu petugas memergoki dua tenaga terapis sedang melayani tamu pria hidung belang.

“Satu di antaranya kepergok terapis lagi pakaikan kondom ke tamunya,” ungkap Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), Muksin ditemui wartawan di kantornya, Senin (15/4/2019).

Ia jelaskan, pada saat penggerebekan diamankan 12 orang wanita tenaga terapis. Saat kain tirai kamar dibuka terdapat dua orang dipergoki sedang melayani pelanggannya.

“Setelah didata dan dibawa ke panti rehabilitasi sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur,” terang Muksin.

Atas perbuatan mereka Satpol PP Tangsel mengancam terapis dan pemilik usaha dengan pasal 63 juncto pasal 41 Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban Umum dengan ancaman enam bulan kurungan.

“Pasangan mesum yang kami amankan kami data, dan kami sangkakan peraturan daerah tentang ketertiban umum. Sesuai pasal 63 jo pasal 41, dengan sanksi ancaman 6 bulan masa kurungan atau denda Rp50 juta,” tegasnya.

Sementara dalam penggerebekan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik usaha atas nama Supartini.**Baca Juga: Ditabrak Dari Belakang, Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Pandeglang-Labuan.

“Pemilik akan kita panggil minggu depan, atas nama Supartini alias Nenek. Rajia ini akan sering kami gelar, hingga Ramadhan,” terang Muksin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email