oleh

Temuan BPK Ancam Kota Tangerang Gagal WTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas buruknya beberapa persoalan di Kota Tangerang, kiranya dapat mengancam gagalnya raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) daerah tersebut.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengungkapkan, bahwa tidak menutup kemungkinan hal tersebut sangat mungkin saja bisa terjadi.

Namun, jelas dia, semua itu tergantung pada level tingkat permasalahannya. “Jadi kalau temuan itu pada level yang memang krusial, sangat mungkin akan mempengaruhi raihan WTP,” ujarnya, Jum’at (5/12/2014).

Kendati demikian, Zaki nampaknya agak pesimis dengan kredibilitas BPK saat ini. Pasalnya, banyak contoh daerah yang berhasil meraih WTP, namun pada akhirnya banyak terungkap kebobrokan daerah tersebut.

Ditanya soal temuan BPK atas dugaan kebocoran PAD Kota Tangerang, lantaran potensi penerimaan atas Reklame yang telah habis masa izin dan yang tidak memiliki izin pemasangan reklame sebesar Rp. 594.925.000,00 serta potensi denda atas keterlambatan pengurusan perpanjangan izin Reklame sebesar Rp. 26.033.000,00, Zaki mengarahkan pemerintah setempat, agar melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran atas sumber permasalan itu.

“Pemkot Tangerang harus mengambil langkah. Karena bisa saja ada kongkalikong antara oknum pegawai di instansi tersebut dengan pengusaha reklame untuk menggelapkan pajak, demi meraup keuntungan pribadi,” tegas Zaki. **Baca juga: Tiga Poin Buruk Kota Tangerang Versi BPK.

Zaki juga mengkritisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam melaksanakan fungsi pengawasannya. “Dewan itu kan memiliki fungsi pengawasan, dimana mereka? Adanya persoalan tersebut, merupakan kegagalan bersama, antara pihak eksekutif dan legislatif,” ketusnya.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email