oleh

Temuan BPK 2017, Begini Kata ULP Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan perusahaan yang telah sering memenangkan tender dan ditunjuk sebagai pelaksana bisa ikut lelang pengadaan barang dan jasa. Meskipun perusahaan tersebut mengantongi catatan buruk dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) ada temuan BPK dari tiga paket proyek pembangunan infrastruktur yang digarap oleh masing-masing perusahaan dari alokasi APBD 2017. Temuannya perusahaan sudah sering memenangkan tender serta hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan penyelesaian proyek juga tak tepat waktu.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Wahyudi Leksono enggan berkomentar atas temuan di atas. Ia beralasan tidak berkompeten menyikapi atas temuan audit BPK Banten.

“Tahun lalu saya masih menjabat sebagai Camat Setu. Jadi enggak tahu sama sekali,” katanya saat dihubungi, Senin (2/7/2018).

Dihubungi terpisah, mantan Kabag ULP Setda Tangsel, Deden Deni menjelaskan, catatan pihaknya ketika paket proyek dilelang pemenang tender tidak sedang masalah.**Baca Juga: Wakil Walikota Tangsel: Temuan BPK Kelebihan Pembayaran ke Pihak Ketiga.

“Kalau perusahaan itu enggak ada catatan black list ya enggak ada masalah ikut lelang,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email