“Kita sedang mendata ulang jumlah kos-kosan dan rumah kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Semua akan kita data dan memeriksa rumah kontrakan dan tempat kos di setiap Kelurahan masing-masing,” ujar Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman, Senin (27/1/2014).
Menurut Camat, pendataan ulang tempat kos dan rumah kontrakan dilakukan untuk meminimalisir dua hal yaitu, untuk menekan peredaran narkoba dan mempersempit ruang gerak terorisme karena selama ini para teroris kerap masuk ke lingkungan masyarakat tanpa disadari oleh warga sekitar.
“Tujuan kami mendata ulang untuk meminimalisir peredaran narkoba dan tindak terorisme,” ujarnya.
Yayat Rohiman berjanji, dalam waktu sebulan kedepan pendataan kos-kosan dan rumah kontrakan ini akan segera rampung. “Kalau nanti pendataan sudah lengkap akan kita informasikan kembali ke publik,” ungkapnya.
Camat menambahkan bukan hanya kos-kosan dan rumah kontrak tapi juga sarana ibadah yang ada di pertokoan yang ada di kelurahan-kelurahan di Kecamatan Kelapa Dua.
“Selain kos-kosan dan rumah kontrakan kami juga akan mendata sarana ibadah yang di pertokoan tentang kelayakannya,” tambahnya.(mer)