oleh

Tempat Hiburan di Kawasan Ruko Golden Boulevard BSD Digerebek

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan botol minuman beralkohol disita aparat Satpol Pamong Praja Kota Tangerang Selatan. Lokasi tempat hiburan yang digerebek tadi malam di kawasan Ruko Golden Boulevard BSD, Kecamatan Serpong Utara.

“Sebanyak 399 botol minuman beralkohol kami amankan,” kata Kasatpol Pamong Praja Kota Tangsel, OKI Rudianto lewat keterangan tertulis, Jum’at (10/3/2023).

Dijelaskan, bersama dinas pariwisata setempat menyasar tujuh titik lokasi tempat hiburan. Seperti BOA, Famous dan lain-lain.

Selain itu, lanjut Oki, razia dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait larangan menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol di Kota Tangsel.

**Baca Juga: Puncak Milad Jarum ke-9 di Cileles, Ada Pesan soal Kawasan Industri

“Selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya,” klaim Oki.

Selain itu, para karyawan tempat hiburan tersebut diperiksa identitasnya untuk memastikan apakah ada anak dibawah umur yang dipekerjakan.

“Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email