oleh

Teledor, Kasir di RSU Kabupaten Tangerang Disanksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kesalahpahaman yang sempat terjadi di RSU Kabupaten Tangerang telah diselesaikan dengan permintaan maaf dari kedua belah pihak.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan pada RSU Kabupaten Tangerang, Pujiasih menjelaskan, bahwa kesalahpahaman yang sempat terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan serta permintaan maaf dari pihak kasir rumah sakit dan pihak pasien,” jelas Pujiasih kepada Kabar6.com, Kamis (18/7/2019).

Pujiasih menjelaskan, kesalahpahaman itu berawal ketika salah seorang kasir rumah sakit salah memberikan rincian biaya ke salah satu pasien.

Mendapatkan rincian biaya yang besar, keluarga pasien komplen dan minta pertanggungjawaban. Tanpa memperhatikan nama yang tertera di rincian biaya.

“Lebih bijak bila keluarga pasien datang kembali ke kasir dan menanyakan kejelasannya. Saya rasa tidak perlu menggunakan emosi untuk menyelesaikan salah faham seperti ini,” ungkapnya.

Setelah diteliti lebih jauh, ternyata nama yang ada dirincian biaya pun berbeda. Yang seharusnya Salwa, tertera di rincian biaya bernama Yuli Astuti.

Kesalahan itu, lanjut Pujiasih, kasir rumah sakit segera meminta maaf dan memberikan rincian biaya sebenarnya, yang ternyata terselip. Begitupun pihak keluarga pasien segera meminta maaf.

**Baca juga: Tak Miliki Izin Lingkungan, Galian Tanah di Kampung Ganepo Disoal.

Kata Pujiasih, sebagai pelayanan masyarakat, Pujiasih tak main-main dalam pelayanan optimal. Oleh sebab itu, keteledoran dan kelalaian yang dilakukan salah satu kasirnya mendapatkan sanksi pembinaan serta surat peringatan pertama.

“Kasir tersebut kita berikan sanksi pembinaan dan SP 1. Itu kita lakukan karena RSU Kabupaten Tangerang mengutamakan pelayanan,” bebernya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email