oleh

Telantarkan Pasien BPJS, RS Awal Bros Dicibir Dewan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan penelantaran salah seorang pasien BPJS di RS Awal Bros, Kebon Nanas, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, kiranya bakal berbuntut panjang.

 

 

Ya, kasus tersebut dipastikan akan sampai pada meja pembahasan di Komisi IX DPR RI, lantaran RS tersebut dinilai telah abai dalam menjalankan amanat program BPJS. ** Baca juga: Disidak, Pegawai RS Awal Bros Panik

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Ali Taher, bahkan menyebut bahwa pelayanan pihak RS di wilayah Provinsi Banten, masih jauh dari kata maksimal.

 

Terlebih, ucapan itu diutarakannya seusai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pelayanan di RS Awal Bros.

 

“Sebagai anggota DPR RI, ini menjadi sebuah tanggung jawab saya. Kasus Gibran ini pasti akan saya bawa ke komisi nanti, biar bisa dibahas oleh seluruh teman-teman kami disana,”

 

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ada upaya pemanggilan terhadap direksi RS tersebut, termasuk juga mengenai sanksi, bilamana memang ditemukan indikasi sebuah pelanggaran dalam kasus ini.

 

“Belum sampai ke situ,” tukasnya.

 

Terpisah, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Sumarti, menyayangkan sikap RS Awal Bros, atas dugaan penelantaran pasien BPJS. Pihak RS bahkan dinilai telah melanggar ketentuan dalam aturan tentang BPJS. ** Baca juga: Kadishubkominfo Banten Siap Tutup U-Turn Transmart

 

“Karena dalam aturan disebutkan, tidak boleh menolak dan menelantarkan pasien BPJS. Apalagi hanya dengan persoalan ketidakadaan dokter. Minimal ada penanganan terlebih dahulu yang harus dilakukan. Secepatnya, kita rencanakan untuk pemanggilan atau sidak ke RS itu,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email