oleh

Telan Anggaran Rp 14 Miliar Lalu Mangkrak, Pemkab Pandeglang Bahas TPA Cigeulis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemkab Pandeglang mengandeng beberapa pihak untuk menyelesaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cigeulis di Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis yang sudah lama mangkrak. Kini menjadi salah satu pekerjaan prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

TPA tersebut dibangun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, melalui Satuan Kerja (Satker) pengembangan sistem penyehatan lingkungan permukiman Provinsi Banten, dengan nilai anggaran sebesar Rp 14 miliar lebih dari APBN TA 2017.

“Bupati sudah mengajukan kembali supaya pembangunannya dilanjutkan. Tapi ada permohonan, kalau mau dilanjutkan, diserahterimakan dulu dari BMN (Barang Milik Negara) kepada daerah. Kita tidak bisa asal serah terima, apalagi konstruksi dari tahun 2017,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, Rabu (20/7/2022).

**Baca Juga: TRUTH Soroti Dugaan Ketidakadilan pada PPDB di SMA Negeri 5 Tangsel

Maka untuk menyelesaikan persoalan itu lanjut Yahya, Pemkab kini mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Kejaksanaan Negeri (Kejari), sambil mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

“Data tanah sudah bersertifikat, tercantum pemiliknya adalah Pemkab, ada 5 sertifikat. Ada bangunan yang dibangun tahun 2017, tapi tidak selesai. Kami diminta untuk membawa data semuanya,” tandasnya.

Menurutnya Pemkab membutuhkan lahan baru untuk pengolahan sampah yang kian menumpuk. Sementara dua TPA yang ada saat ini di Bangkonol dan Bojong Canar dinilai sudah mulai kelebihan kapasitas.

“TPA di Pandeglang semua trouble. Bangkonol sudah mulai over kapasitas, jalannya akan dibangun lagi melingkar karena saat ini sulit dilalui. Di Bojong Canar, lahannya bersebelahan dengan TPT dan berbatasan dengan sawah dan beberapa waktu lalu jebol,” katanya

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pandeglang, Taufik Hidayat membenarkan bahwa pihaknya sedang memberi pendampingan terhadap Pemkab untuk menyelesaikan permasalahan di TPA Cigeulis.

“Terkait TPA Cigeulis, itu kan sudah lama. Ke depan akan dilakukan pertemuan lagi dan kami minta bukti-bukti pendukung apa yang menguatkan sehingga TPA ini dapat diberikan kepada Pemkab,” bebernya.

Namun dia belum bisa memastikan butuh waktu berapa lama dalam penyelesaian aset TPA Cigeulis karena masih menyusun data-data awal aset tersebut. Karena dia menilai perlu kajian mendalam untuk mengetahui proses pembangunan terdahulu serta menentukan bentuk fisik bangunan yang sudah lama terbengkalai.

“Selama ini kami belum melihat datanya, seperti apa fisik bangunannya dahulu dan bagaimana proses pembangunannya dulu. Kami belum bisa memastikan berapa lama selesai, tapi kami berharap sesegara mungkin terselesaikan,” tutup Taufik.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email