oleh

Tekan Penyebaran Covid di Kabupaten Tangerang, Sekda Maesyal Pimpin Giat Warwar di CitraRaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid pimpin langsung giat warwar di CitraRaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang bersama Kasdim Tangerang, Camat Cikupa, Kapolsek Cikupa dan unsur terkait lainnya.

Giat warwar tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Tangerang No:443.2/2236-Bag.Um/2021, dalam rangka pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, Bioskop, Arena Bermain Anak, Tempat Wisata, Toko Modern, Pertokoan, dan Rumah Makan.

Dikatakan Sekda Maesyal, giat warwar ini dilakukan serentak dan melibatkan unsur muspika dan satgas covid-19 tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Giat ini kita lakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Tangerang,” kata Sekda Maesyal melalui siaran persnya ke Kabar6.com, ditulis Sabtu (26/6/21).

Senada, Satgas Covid-19 Kecamatan Cikupa, Suwandi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan patuhi jam operasional usaha sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan bupati.

**Baca juga: Gelar Baksos Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

“Kami tidak melarang Anda untuk berniaga asal terapkan protokol kesehatan dan 5M, patuhi jam operasional usaha sesuai surat edaran yang dikeluarkan bupati,” tegas Suwandi.(Tim K6/CR)

Print Friendly, PDF & Email