oleh

Tekan Kasus Asusila Anak, Kapolsek di Tangerang Wajib Jadi Inspektur Upacara di Sekolah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang menyebut, salah satu faktor pemicu kasus kekerasan seksual pada anak adalah penyalahgunaan internet.

Untuk itu, para orangtua di Kabupaten Tangerang diimbau agar memperketat pengawasan terhadap anak dalam mengakses internet. Itu mengingat mudahnya mengakses gambar maupun film porno melalui internet.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arman, Senin (16/11/2015).

“Penggunaan internet ini harus lebih diawasi orang sekitar, termasuk oleh pemerintah seperti Kementerian Komunikasi. Caranya bisa dengan membatasi usia pengguna internet,” terangnya kepada kabar6.com.

Guna menekan tinggainya kasus kekerasan seksual pada anak, Arman menyebut bila pihaknya juga menggalang koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti sekolah, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan & Anak (P2TP2A) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Pemancing Tewas Tenggelam di Laut Bojonegara

“Sesuai instruksi Kapolresta Tangerang Kombes (Pol) Irman Sugema, kita terus melakukan sosialisasi melalui jajaran Polsek di masing-masing wilayah. Polsek juga diwajibkan menjadi inspektur upacara semingu sekali di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email