oleh

Tegakkan Perda KTR, Satpol PP Tangsel Bersama NOTC Lakukan Razia di Kantor DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama komunitas No Tobacco Comunity lakukan razia di beberapa tempat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry menerangkan, pihaknya mengamankan asbak dari Gedung DPRD dan salah satu sekolah. Hal itu menunjukkan, masih terjadi pelanggaran di kedua fasilitas tersebut.

“Kita amankan asbak di lantai bawah DPRD dan di sekolah yang berada di kawasan Ciater (Serpong),” ujarnya di Puspemkot Tangsel, Kamis (24/06/21).

Dikatakannya, peringatan langsung diberikan. Hanya saja karena masih dalam tahap sosialisasi Perda KTR, maka belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada pihak yang melanggar.

**Baca juga: Arogansi Kadispora, Plt Asda 3 Pemkot Tangsel: Itu Bercanda

“Kita berharap ya clear 100 persen Wilayah atau tempat yang tidak boleh ada rokok ya jangan ada rokok. Untuk tahun ini kita masih berikan teguran keras, tapi untuk tahun depan (2022) maka sanksi Tipiring akan kita berikan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email