oleh

Tax Amnesty, KPP Serpong Raup Rp356 Miliar

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-‎Hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty, Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong dipadati wajib pajak. Sebanyak 6.462 wajib pajak. Hingga periode terakhir dan 26.487 wajib pajak telah melaporkan Surat Penagihan Tunggakan.

Kepala KPP Serpong, Arif M Zuhri, beranggapan dari total WP yang ada sebanyak 6.4 persen di antaranya adalah WP yang mengikuti tax amnesty. Jumlah ini dikatakannya tertinggi keempat se- Banten. Dari data miliknya tercatat ada 98.000 wajib pajak yang terdaftar di tiga wilayah Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Tercatat dana sebesar Rp356 miliar dari program pengampunan pajak ini berhasil dicatatkan oleh KPP Serpong,” katanya, Jumat (31/3/2017)

Menurutnya, jumlah yang sudah mengikuti program tax Amnesty sebanyak 6.462 wajib pajak. Mungkin dua hari terakhir ini akan ada 6.700 WP tanpa mempertimbangkan UKM non UMKM karyawan non karyawan dan sebagainya.

Sementara sisa sehari waktu pelaporan program pengampunan pajak, pihaknya juga telah berupaya mencapai hasil maksimal dalam program tax amnesty periode terakhir ini. Berbagai upaya pun dilakukan.

“Kemarin 20 ribu WP sudah kita surati untuk ikut program tax amnesty ini, kami juga sudah woro-woro ke 42 cluster perumahan yang ada untuk mengajak WP aktif melaporkan, ditambah pemasangan spanduk dibeberapa ruas jalan strategis di Tangerang Selatan,” terang Arif.

Diakuinya waktu terakhir ini pihaknya akan membuka pelayanan hingga pukul 00.00 WIB. Dengan jumlah 104 petugas yang akan melayani. ** Baca juga: Polemik Lahan Runway 3, Kapolres Klaim Situasi Kondusif

“Untuk besok Pegawai pria sampai pukul 24.00, perempuan sampai minimal hadir jam 20.00 malam. Mereka nanti standby untuk bersiap menangani pajak. Karena di kita memang biasanya di last minute baru akan banyak laporan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email