oleh

Tawuran, Pelajar Tangerang Dihukum Nyanyi Lagu Indonesia Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan pelajar SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Tangerang, terjaring razia yang digelar petugas Polsek Balaraja, Jumat (20/2/2015).

Razia itu digelar polisi, setelah puluhan pelajar dimaksud terlibat dalam aksi tawuran dikawasan Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Jadi, tawuran pelajar itu ibarat tradisi. Karena salah satu sekolah yang terlibat dalam tawuran sedang merayakan ulang tahun,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Awaludin.

Selain dilakukan pendataan, para pelajar yang diamankan juga dihukum menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. **Baca juga: Pemkab Tangerang Berdayakan Qori dan Qoriah Lokal di MTQ ke 45.

“Biar mereka bisa meresapi makna yang terkandung dalam lagu Indonesia Raya. Jadi, kedepan para pelajar ini tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tawuran,” ujar Kapolsek.

Sementara, Aditya, seorang pelajar SMP Al-Falah yang terjaring dalam razia mengatakan, bila ia hanya ikut-ikutan dalam aksi tawuran karena diajak oleh temann-temannya.

“Saya diajak sama temen buat ikutan tawuran. Kalau menolak ikut, maka nanti saya akan di bully sama mereka, karena dianggap tidak setia kawan,” jelasnya.(agm/shy)

Print Friendly, PDF & Email