oleh

Tawuran Pelajar di BIP Serang akibat Siswa Pegang HP

image_pdfimage_print

Kabar6-Terjadinya aksi tawuran di Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kota Serang,  karena ajakan melalui WhatsApp. Hal ini  membuat Dinas Pendidikan dik Kota Serang, kesulitan mengawasi para siswa saat menggunakan handphone.

Ini karena proses belajar mengajar sebagian masih daring. Langkah tercepat yang akan mereka lakukan yakni mengumpulkan kepala sekolah, untuk memperketat pengawasan siswa dan membuat pakta integritas.

Dindik Kota Serang mengklaim sudah mengeluarkan surat edaran per tanggal 18 Januari 2022, agar sekolah mengantisipasi tawuran pelajar.

**Baca Juga: Tragis Tabrakan Maut di Balikpapan, Tewasnya 2 Warga Kota Cilegon

“Kami sudah melarang anak-anak bermain medsos (handphone), daring ini kan belajar campuran, ada yang handphone (hp) dan tatap muka. Jika kedepannya kita full, tidak ada terbatas, kami akan menetapkan peraturan itu, anak-anak tidak boleh membawa HP,” kata Kabid SMP Dindik Kota Serang, Yayan Kosasih, di Mapolres Serkot, Jumat (21/01/2022).

Pihak sekolah mengaku belum menetapkan sangsi bagi tiga siswa nya yang tertangkap tawuran. Mereka akan melakukan rapat untuk menetapkan hukuman bagi pelajarnya, agar ada efek jera.

“Kami akan memberikan pembinaan lagi dengan siswa kami. (Sangsi yang diberikan) nanti kami akan membicarakan lagi dengan pihak sekolah,” kata Kepala Kesiswaan SMP N 17 Kota Serang, Gunawan, Jumat (21/01/2022).(Dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email