oleh

Tatang AS Jabat Plt Kapolsek Pamulang

image_pdfimage_print
Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso saat di Mapolsek Pamulang.(Fbi)

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) langsung tancap gas menindaklanjuti kasus Kapolsek Pamulang, Kompol RS yang diciduk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) karena diduga memeras tersangka narkoba.

Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, saat ini pihaknya telah mengutus AKP Tatang AS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Pamulang.

“Ya mas, barusan kita gelar anev dan sprint dari kami mengutus AKP Tatang AS yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Tangsel, sebagai pelaksana tugas Kapolsek,” ujar Alponso.

Lebih jauh mantan Kapolsek Pondok Aren itu juga menambahkan, bila sanksi tegas akan diberikan jika ketiganya terbukti bersalah, termasuk pencopotan jabatan.**Baca juga: Awas..! Terima Hadiah Lebih Dari Rp1 Juta, Pejabat Kena Gratifikasi.

Usai melakukan anev di Mapolsek Pamulang, selanjutnya Wakapolres beserta jajaranya termasuk AKP Tatang AS bergegas menuju Polda Metro Jaya, guna menindak lanjuti ulah memalukan yang dilakukan anak buahnya tersebut.**Baca juga: Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Gratifikasi.

Diketahui, Kapolsek Pamulang, Kompol RS, dan dua anggota, masing-masing S dan NS, diamankan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Selasa (27/12/2016) kemarin.**Baca juga: Kapolsek Pamulang “Diciduk” Tim Saber Pungli.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba. Dari tangan ketiga polisi itu, tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta. Diduga uang tersebut merupakan uang suap yang diberikan tersangka narkoba kepada tiga oknum anggota tersebut.(fbi)

Print Friendly, PDF & Email