oleh

Tarik Ulur PSEL di Kota Tangerang, DPRD dan Aktivis Beri Catatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Tangerang tengah membahas naskah perjanjian kerjasama Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Pemkot Tangerang dengan PT. Oligo Infrastruktur Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk memberi dukungan terkait rencana pelaksanaan proyek nasional berbasis teknologi ramah lingkungan atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Pembahasan PSEL sudah masuk finalisasi, kalau tidak ada halangan Pemkot dan konsorsium pemenang lelang dapat menyepakati secara formal. Masyarakat kota tangerang sebentar lagi akan memiliki fasilitas PSEL yang mantap,” ujar Ketua DPRD Kota Tqngerang Gatot Wibowo kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Gatot menjelaskan, Pansus PSEL ini dibentuk lantaran DPRD Kota Tangerang menerima surat dari Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah nomor 180/953.DH/2021 terkait Penyampaian Laporan Progres Perjanjian Kerjasama PSEL Kota Tangerang.

“Prinsipnya disini Walikota menyampaikan tentang progres dengan PT Oligo Partner. Ini ada pembahasan finalisasi antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo,” katanya.

Kata Gatot, didalam surat itu juga Walikota meminta dukungan penuh kepada legislatif untuk pelaksanaan PSEL agar proyek nasional ini bisa dilaksanakan atau ditandatangani dan disetujui. Untuk itu pula DPRD melakukan konsolidasi dan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas terkait klausul perjanjian kerjasama tersebut

“Sifatnya ada catatan dan konsultasi,” ujar Gatot yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang.

Perjanjian kerjasama pengolahan sampai itu, lanjut Gatot, akan berlangsung selama 25 tahun dan nilai investasinya senilai Rp2,6 triliun. Menurutnya, proyek ini program strategis nasional berdasarkan peraturan presiden (Perpres) nomor 35 Tahun 2018.

Selain investasi, masih kata Gatot, pelaksanaan proyek itu juga nantinya bisa menanggulangi persoalan sampah yang ada di TPA Rawa Kucing. Ia menguraikan, ditahun pertama sampah akan berkurang 210 ton. Termasuk tumpukan sampah lama. Skemanya sampai dengan akhir 25 tahun itu tumpukan sampah yang menggunung sekian meter itu nanti bisa rata kembali.

“Jadi selain kita ada 12 daerah lainnya. Palembang sedang berjalan. Surabaya, Solo juga sedang berjalan pembangunannya,” pungkasnya.

Dilain pihak, Aktivis Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Ade Yunus meminta Pemkot Tangerang agar mengedepankan ssas kecermatan dan kehati-hatian.

“Kami dukung sepenuhnya program PSN Khususnya dalam penanganan persoalan sampah melalui PSEL,” kata Ade.

Namun demikian, Ade yang juga Direktur Banksasuci Foundation ini memberikan rekomendasi, yakni meminta Pembahasan Draft MoU baiknya dilakukan secara Inklusif dan Kolaboratif dengan meminta masukan dari Stakeholder terkait, demi menerapkan asas kecermatan dan kehati-hatian dini terhadap proyek PSEL yang tentu terdapat dampak dan resiko.

“Mengingat Pelaksanaan PSEL bukan tentang hari ini dan esok, bukan sekedar tentang kebijakan Pemkot Tangerang hari ini saja, tapi tentang kebijakan Pemkot Tangerang untuk masa depan anak dan cucu kita, yang nantinya apakah akan menjadi beban atau menjadi kemaslahatan dari kebijakan hari ini,” jelasnya.

Kedua, Ade meminta Pemkot Tangerang harus melihat secara langsung teknologi yang akan digunakan pada PSEL nanti, sehingga tidak terkesan seperti beli kucing dalam karung.

“Karena tayangan visual kadang tak sebaik real aktual, yah kita harus lihat secara langsung fisik dan prosesnya,” tandasnya.

**Baca juga: 1.430 Anak di Kota Tangerang Divaksin

Ade juga meminta Draft MoU PSEL baiknya secara eksplisit tertuang bahwa dampak yang ditimbulkan baik secara aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup dari pelaksanaan PSEL tersebut menjadi tanggung jawab dari
pemenang tender.

“Khusus aspek sosial ekonomi, bahwa seluruh lapangan pekerjaan pada sektor formal diprioritaskan kepada Warga Kota Tangerang khususnya warga sekitar terdampak, harus tertuang secara eksplisit dalam MoU tersebut, bukan hanya sekedar lips service,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email