oleh

Tarif Parkir di Situs Kesultanan Banten Dikeluhkan Pengunjung

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah pengunjung lokasi wisata Kesultanan Banten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mengeluhkan mahalnya tarif parkir dilokasi wisata religi tersebut. Selain tarif yang dinilai cukup mahal, penataan parkir di tempat wisata itu semrawut.

“Saya parkir motor di samping Museum Banten, bayar nya Rp 5 ribu. Kalau parkir di tempat lain (di Kota Serang) cuma Rp 2 ribu,” keluh Rohman, warga Kibin, Kabupaten Serang, Banten, saat ditemui di lahan parkir samping Museum Banten, Kamis (13/06/2019).

Menyandang nama besar kerajaan Islam di Tanah Jawa, Situs Kesultanan Banten menjadi magnet bagi siapapun untuk mengunjungi nya. Namun tarif tiket yang mahal dan semarawut nya pengaturan lahan parkir, membuat banyak pengunjung mengeluh.

“Bayarnya Rp 5 ribu. Sebenernya enggak begitu masalah. Cuma pas dilihat tiketnya, kok yang dikasih tiket minibus, bukan Mobil pribadi,” ujar Deddy, yang ditemui usai memarkirkan kendaraannya di area Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Banten Lama yang juga Ketua RT 01, Sibli, mengaku bahwa tarif parkir roda dua yang dikelolanya hanya Rp 3 ribu.

Uang nya digunakan untuk membayar tenaga kebersihan Banten Lama, keamanan bagi Muspika Kasemen, dan dibagi rata bagi penjaga parkiran.

“Koordinatornya kan saya merangkul muspika, aparat, biar enggak ada preman. Uang (parkir) nya dipergunakan membayar kebersihan, membeli air, penyiraman bunga, sebagian untuk masyarakat yang jaga parkiran, di bagi rata. Yang mau jaga parkir ya silahkan gabung, sama-sama menikmati,” kata Sibli, saat ditemui dikediamannya yang berlokasi dibelakang Masjid Agung Kesultanan Banten.

Pihak yang mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) parkir Banten Lama, Abdul Munib, mengaku hanya mengelola lahan parkir di KPW Dan Terminal Sukadiri.

Dia mendapatkan SPK berdasarkan Perjanjuan Kerjasama Antara Pemkot Serang dengan Bandrong Forum Raksa, tentang pengelolaan parkir khusus dalam Kawasan (off street) di Kota Serang, yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Serang.

“Saya sendiri sebagai pemegang pengelola parkir wisata Banten Lama. Kita setor PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Kota Serang Rp 150 juta per tahun. Kalau perbulan sekitar Rp 12 juta,” kata Abdul Mujib, selaku pemegang kuasa parkir di situs Kesultanan Banten, saat ditemui dilokasi parkiran.

**Baca Juga:Libur Lebaran, Pelayanan Gerai Samsat di Banten Membludak.

Safrudin, Walikota Serang, memastikan Pemkot Serang menarik retribusi parkir sesuai Perda nomo 13 tahun 2014, untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000, lalu roda empat dengan kapasitas sembilan orang hanya dimintai Rp 2 ribu, mobil di atas sembilan penumpang dikenai yati Rp 3 ribu, kemudian bus hanya Rp 7.500 per unit nya.

Namun dalam praktek dilapangannya, sepeda motor dan roda empat pribadi dikenai tarif Rp 5 ribu per unitnya.

“Kemudian sekarang ada (harga) tiket lebih dari itu (Perda), berarti diluar ranah Pemkot Serang,” terangnya.

Dia pun tak menampik banyak organisasi kemasyarakatan dan warga sekitar yang ingin mencari nafkah, dengan mengelola parkiran di sekitar Situs Banten Lama. “Disebut oknum juga bukan, disebut bukan juga oknum. Masyarakat memanfaatkan yang ramai itu,” jelasnya. (Ndi)

Print Friendly, PDF & Email