oleh

Tarif Angkutan di Kabupaten Tangerang Turun 15 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, memastikan tarif angkot di wilayah tersebut turun sebesar 15 persen. Tarif baru ini mulai berlaku sejak Selasa (20/1/2015).

 

 

Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada mengaku penurunan tarif 15 persen ini didasari turun harganya BBM jenis premium sebanyak dua kali, dari Rp8.500 ke Rp7.600 dan kini Rp6.600 per liter.

 

“Sudah kami sesuaikan, turun sebesar Rp1.200, atau 15 persen dari harga sebelumnya,” ungkapnya, Selasa (20/1/2015).

 

Sebagai perbandingan, Dan menjelaskan angkot jurusan Cimone-Tigaraksa yang sebelumnya memasang tarif Rp8.000, kini menjadi Rp6.800.

 

“Asumsinya kita lakukan pembulatan menjadi Rp1.000 dari terminal ke tujuan akhir,” terang Dan Persada.

 

Keputusan penurunan tarif ini, diakuinya untuk mengantisipasi gejolak antara sopir angkot dan penumpang. Terlebih, Surat keputusan penetapan tarif angkutan yang belum lama diajukan kepada Bupati masih belum ditanda tangani.

 

“Kita terpaksa menaikkan dan menurunkan tarif secara sepihak. Karena SK kemarin saja belum diteken. Sekarang BBM sudah turun lagi,” cetus Dan. Baca juga: Supir R07 Desak Dishub Usir Angkot Bodong

 

Masih menurut dia, kenaikan dan penurunan harga BBM bukan menjadi penentu penetapan tarif angkutan. Pasalnya, kenaikan BBM juga berimbas kepada naiknya harga sparepart kendaraannya

 

“BBM naik, harga sparepart naik. Dan ketika BBM turun, harga sparepart tetap saja disitu. Sementara tarif angkot harus diturunkan, inikan namanya accident by Management,” papar Dan Persada.

 

Bicara soal tarif, Dan menyarankan pemerintah juga mengatur regulasi soal kenaikan tarif dan tidak berpatokan pada kenaikan harga BBM.(agm)

Print Friendly, PDF & Email