oleh

Target Zakat Tangsel Tahun 2012 Minus 47 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak maksimalnya pencapaian target zakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya bukan tanpa sebab. Banyaknya lembaga penghimpun zakat di luar Badan Amil dan Zakat Daerah (Bazda), juga menjadi penyebab.

Demikian dikatakan Ketua Bazda Kota Tangsel KH. Endang Saefudin, Jumat (30/11/2012). Selain itu, banyaknya masyarakat yang menyalurkan zakatnya langsung ke mustahik (penerima zakat) juga mempengaruhi tidak tercapainya target zakat.

“Untuk itu, kami mendukung penuh pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS) yang kini tengah dibahas oleh DPRD setempat,” ujar Endang.

Dijelaskannya, bahwa dari target zakat yang ditetapkan pada tahun 2012 sebesar Rp.1.761.125.000, hanya tercapai sekitar Rp.940 jutaan atau sekitar 53 persen.

“Bazda Tangsel hanya menghimpun sebanyak 15 persen dana zakat fitrah dari msyarakat wajib zakat. Sisanya, sebanyak 60 persen habis dibagikan di tingkat Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 2,5 persen dibagi habis di UPZ Kelurahan dan 17,5 persen dibagikan di UPZ Kecamatan,” katanya.

Terpisah, Ketua Bidang Pengembangan Bazda Kota Tangsel, Junaedi mengatakan, sejak Bazda berdiri dengan Keputusan Wali Kota Tangsel lalu, dari tahun ke tahun angka pemasukan zakat fitrah sudah dikelola Bazda.

Hanya saja, lanjutnya, untuk memaksimalisasikan pemasukan itu, perlu juga dukungan payung hukum setingkat Perda.

“Adanya aturan yang lebih tinggi diharapkan bisa lebih memudahkan Bazda juga dalam memaksimalisikan pemasukan zakat,” kata Junaedi.(turnya)

Print Friendly, PDF & Email