oleh

Target PBB di Tangsel Masih Minus Rp 120 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Beban yang dipikul Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk meraih target total perolehan pajak dirasa tidaklah ringan.

Tahun ini untuk pemasukan kas daerah dari pengenaan retribusi Pajak Bumi Bangunan (PBB) telah ditetapkan mencapai angka Rp 170 miliar.

“Hingga Juni ini, perolehan retribusi PBB baru mencapai lima puluh miliar,” kata Kepala DPPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi di Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Sedianya, total perolehan kas daerah dari sektor PBB itu hasil dari pembayaran 338 ribu wajib pajak. Dan, untuk mengejar target dan mempermudah mobilitas para petugas wajib pajak di setiap kelurahan dan kecamatan, Uus mengaku petugas difasilitasi kendaraan dinas.

Kendaraan operasional dinas tersebut yakni, berupa jenis sepeda motor sebanyak 61 unit. Setiap personel petugas pajak di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi garda terdepan mendongkrak pendapatan dari sektor pajak.

Nantinya, mereka akan masuk dari pintu ke pintu (door to door) untuk mengingatkan para wajib pajak menunaikan kewajibannya. Sehingga, diklaim Uus, menjadi lebih efektif dan efisien.

Mereka kami bekali alat transportasi supaya mempercepat durasi pelayanan. Tugas mereka, bukan mengambil uang setoran pajak. Melainkan menyampaikan SPPT dan mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak. Mereka juga akan dibekali SK dari Walikota,” ujarnya.

Uus mengaku, pelayanan door to door itu dilakukan agar para wajib pajak membayar kewajibannya tepat waktu. Hal ini untuk menghindari waktu pembayaran pajak yang berbarengan, yang biasanya terjadi pada Agustus atau tanggal jatuh tempo. **Baca juga: Berkah Ramadhan di Pemakaman Haji Daiman.

“Ada 388 ribu wajib pajak yang harus kami ingatkan untuk menunaikan kewajibannya. Dengan pelayanan door to door, target kami sebesar 80 persen dari wajib pajak mudah-mudahan tercapai. Dan, kami yakin target ini akan tercapai,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email