oleh

Tanpa Identitas, Korban Laka Lantas Tetap Dapat Jaminan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (foto: oketimes)

Kabar6-PT Jasa Raharja, memastikan akan tetap memberikan jaminan bagi warga korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan angkutan umum, meski tak mengantongi identitas diri.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Serang, Banten, Ari Tjahyono mengatakan, seluruh masyarakat Indonesia merupakan anggota dari Jasa Raharja.

Oleh karenanya, kepada korban Laka Lantas dan angkutan umum, baik yang memiliki identitas diri, maupun tanpa identitas pada saat mengalami kecelakaan, tetap mendapatkan jaminan.

“Bagi korban kecelakaan tanpa identitas atau Mr. X, tetap dapat jaminan dari Jasa Raharja. Bahkan, korban Laka Lantas orang asing sekalipun, kami berikan jaminan,” ungkap Ari, kepada Kabar6.com, Kamis (24/4/2016).

Petugas Jasa Raharja, kata dia, akan menelusuri identitas korban melalui retina mata dan sidik jarinya. Pasalnya, PT Jasa Raharja, saat ini telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh tanah air,

“Korban tanpa identitas ini, akan diidentifikasi lewat retina mata atau sidik jari. Jadi, enggak begitu sulit, karena adanya sinergitas antar instansi,” ujarnya. **Baca juga: Kecelakaan Tinggi, Rano Karno: Harus Ada Poliklinik di Jalan Tol.

Ari menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga yang ada di Tanah Jawara ini, jika mengalami kecelakaan tunggal, maupun ganda agar segera melaporkan kepihak berwajib. **Baca juga: Kapolda Banten Prihatin Angka Kecelakaan Lalulintas Tinggi.

Dan, ketika kecelakaan itu ganda, korban disarankan untuk tidak cepat berdamai. **Baca juga: Dibentuk, Tim Terpadu Penanganan Kecelakaan di Banten.

“Kalau sudah damai, maka hak-haknya secara otomatis akan hilang dan PT Jasa Raharja tidak lagi memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan kepadanya,” tutur Ari.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email