oleh

Tanpa Ganti Rugi, Pemkot Cilegon Ogah Lepas Terminal Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Cilegon merasa berat untuk melepas pengelolaan Terminal Terpadu Merak kepada pemerintah pusat. Pasalnya, Pemkot Cilegon telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membangun terminal terpadu tersebut.

 

“Kita keberatan dengan rencana pusat mengambil alih kewenangan pengelolaan terminal itu,” kata Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Kamis (16/4/2015).

 

Sebagai salah satu aset Pemkot Cilegon, pengambil alihat terminal terpadu itu akan merugikan bila tanpa ganti rugi dari pemerintah pusat. ** Baca juga: Cari Balon, PKS Tangsel Kerahkan Lembaga Hukum

 

Untuk itu, kini Pemkot Cilegon terus melakukan koordinasi di internalnya, guna mematangkan besaran aset dan nilai investasi yang telah digelontorkan.

 

Diketahui, Terminal Terpadu Merak merupakan terminal tipe A yang berada dekat dengan Pelabuhan Merak. Sedangkan rencana pengambilalihan pengelolaan terminal mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014, tentang pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dengan pusat.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email