oleh

Tangsel Resmikan Rumah Lawan Covid19, Ini Fasilitasnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meresmikan Rumah Lawan Covid19 hari ini, Selasa 14 April 2020.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menerangkan, alasan dibuat rumah ini adalah untuk pasien yang dirumahnya tak mampu untuk mengkarantina.

“Jadi misalnya yang kamarnya cuma 2 atau kamar mandinya cuma 1 kan kasian, maka itu adalah dasar kami membuat rumah ini,” ujarnya saat Press Conference di lokasi. Selasa (14/4/2020).

Rumah Lawan Covid19 ini berlokasi di dekat Tandon Ciater memakai gedung Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), Jalan  Widya Kencana, Ciater, Kota Tangerang Selatan.

Peruntukan rumah ini adalah untuk mengkarantina pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan di Kota Tangerang Selatan.

Rumah Covid Ini memiliki 2 kamar dengan masing-masing kamar mampu menampung 85 pasien laki-laki dan 63 pasien perempuan.

Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas Covid19, Suhara Manullang menjelaskan, rumah lawan Covid19 merupakan karantina terpusat, dimana karantina mandiri yg tidak bisa karena berbagai situasi maka disinilah karantina terpusat. Untuk ODP dengan pemeriksaan rapid test positif dan PDP ringan dengan atau tanpa gejala.

“Kapasitas yg ada 148 tempat tidur untuk pria 85 (ODP 73 dan PDP 17) dan wanita 63 tempat tidur (ODP 50 dan PDP 13),” terangnya.

**Baca juga: Pandemi Corona, 20 Persen Dewan Tangsel Ketahuan Kunker.

Suhara memaparkan, fasilitas yang ada dirumah ini disediakan AC, Wifi, TV, mesin cuci, sterika, dispenser kopi dan teh. Syaratnya ODP dan PDP yg diverifikasi oleh puskesmas.

Suhara melanjutkan, untuk data yang selama ini tersebar nanti diverifikasi Puskesmas, bagaimana keluarganya, kemampuan ekonominya sehingga kalau nanti itu kriterianya sesuai harus ke Rumah Lawan Covid19.(eka)

Print Friendly, PDF & Email