oleh

Tangsel Perpanjang Waktu Belajar Siswa di Rumah Hingga Usai Lebaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memperpanjang waktu belajar mengajar di rumah bagi siswa dan guru sampai habis lebaran.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono melalui surat edaran nya nomor 421/1673-Disdikbud perihal ‘Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Desease (COVID-19).

“Pelaksanaan belajar dari rumah (siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020 dan dilanjut dengan cuti lebaran,” ujarnya. Kamis (26/3/2020).

Menurut Taryono, pembelajaran di rumah mempunyai dampak positif yaitu meningkatkan kualitas hubungan orangtua dan anak, lalu meningkatkan kreativitas dan inovasi guru dalam pembebelajaran, dan kesempatan  bagi sekolah untuk memberikan jaminan kualitas layanan kepada orangtua siswa.

Taryono menerangkan, khusus bagi sekolah atau lembaga yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta, Orangtua siswa akan semakin yakin dengan apa yang telah dilakukan sekolah, dan semakin percaya.

“Serta tentu saja akan lebih memperhatikan segala kewajiban orangtua siswa kepada sekolah atau yayasan,” terangnya.

**Baca juga: Pandemi Corona, Masa Tanggap Darurat di Tangsel Diperpanjang.

Taryono menjelaskan, untuk kelulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.

Lanjutnya, nilai semester genap kelas akhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Ketentuan lebih lanjut tentang teknis kenaikan kelas dan kelulusan pada satuan pendidikan diatur dengan petunjuk teknis atau edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email