oleh

Tangsel Kekurangan 18 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Ispektorat masih kekurangan sebanyak 18 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal ini menyebabkan penilaian efisiensi, efektivitas atas kegiatan atau program yang sesuai dengan tolak ukur, tidak dapat optimal.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel, M Zubair mengatakan, saat ini Inspektorat di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang itu, baru memiliki 12 tenaga APIP. Padahal idealnya tiap pemerintahan minimal harus memiliki 30 tenaga APIP.

“Tenaga APIP di kami baru 12 orang, jadi kalau setiap pemerintahan saja minimal memiliki 30 tenaga APIP, kami masih kekurangan 18 tenaga APIP,” ucap mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel kepada Kabar6.com di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2016).

Zubair menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel terkait kebutuhan tenaga APIP sehingga dapat terakomodir.

“Kan enak kalau sudah koordinasi ke BKKP, biar mereka yang menyeleksi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keahlian sebagai auditor agar ditempatkan sebagai tenaga APIP di kami,” terang Zubair lagi. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Judi di Serpong, Lima Orang Ditangkap.

Maka dari itu, tambah Zubair, tenaga APIP itu harus mampu menilai efisiensi, efektifitas atas kegiatan atau program dan juga mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi auditan sehingga mampu mempunyai kualifikasi profesionalisme. **Baca juga: Airin: Satpol PP Perlu Miliki Pola Sikap dan Pola Tindak.

“APIP itu harus mampu menilai resiko secara sistematis dan menyusun rencana pengawasan yang difokuskan kepada skala prioritas yang dihadapi,” pungkas Zubair.(ard)

**Baca juga: Kasus Parkir di Tangerang, Begini Pandangan Asintel Kejati Banten.

Print Friendly, PDF & Email