oleh

Tangkap Begal Motor, Anggota Polres Serang Nyaris Tertembak

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polres Serang membekuk empat anggota begal jaringan Lampung, di sekitar Mal of Serang (MOS), Jumat (11/9/2015) lalu. Salah seorang pelaku, diketahui masih berstatus pelajar.

 

Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaefudin, Senin (14/09/2015) mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari penangkapan dua pelaku sebelumnya berinisial KH dan CI.

 

Empat tersangka tersebut berinisial KH yang berstatus pelajar, CI seorang petani, AA masih di bawah umur, dan DS.

 

Kapolres menyebut, bila penangkapan berawal saat Polisi yang sedang melakukan pemeriksaan rutin mencurigai satu sepeda motor yang dikendarai dua orang.

 

Setelah didekati, yang bersangkutan berupaya kabur, bahkan mereka menerobos masuk ke halaman Mall Of Serang.

 

Pada saat yang sama, seorang anggota Polisi bernama Ipda Dwiyanto, baru saja keluar gedung MOS belanja bersama istrinya. Dwiyanto mencoba mengejar pelaku namun pelaku mengeluarkan senjata api berupa pistol rakitan.

 

Pelaku sempat menembak dua kali ke arah Ipda Dwiyanto. Untungnya, pistol rakitan tersebut tidak meletus, sehingga tidak mengenai Polisi.

 

“Alhamdulillah tidak meletus pelurunya. Pada saat itu juga pelaku kita tangkap. Lokasi sasarannya biasa di Kota Serang, Cikande, dan Serang bagian timur,” tegasnya.

 

Pada penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat barang bukti yang berupa sepeda motor matic, senjata jenis revolver yang biasa digunakan untuk menakut-nakuti korbannya, kunci leter T juga pisau, dan beberapa plat nomor motor.

 

Atas kejahatannya pelaku diancam dengan pasal 363 tetang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara bagi pelaku yang di bawah umur, hanya perlakukannya yang berbeda, sedangkan pasal yang dikenakan akan disamakan. ** Baca juga: Jasad Ikbal Ditemukan Tewas di Cisadane, Ortu Menangis

 

Sedangkan, terkait penggunakaan pistol rakitan, akan menggunakan pasal darurat yang hukumannya belasan tahun penjara.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email