oleh

Tangerang Darurat Tindak Asusila Anak, Begini Kata Bupati Zaki

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menanggapi serius pernyataan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, terkait status darurat kejahatan seksual pada anak diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Saya sebagai pimpinan daerah tidak menolak dan tidak pula membenarkan atas status tersebut,” ungkapnya saat menggelar conference press di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2015).

Meski demikian, Zaki berjanji akan melakukan antisipasi untuk menekan angka kasus kejahatan seksual pada anak diwilayah berjuluk seribu industri tersebut. **Baca juga: Kabupaten Tangerang Darurat Kejahatan Seksual.

“Ini merupakan cambukan bagi kita semua, begitupun saya sebagai Kepala Daerah,” ujarnya. **Baca juga: Mantan TKI di Serpong Pertanyakan Kasus Paedofilia Putrinya.

Langkah antisipasi yang akan ditempuh antara lain, menggiatkan sosialisasi pada masyarakat, anak-anak dan para orang tua untuk mengetahui secara dini seperti apa kejahatan seksual untuk, melakukan antisipasi lebih dulu.(shy)

Print Friendly, PDF & Email