oleh

Tanah Merah Berceceran, Proyek Urukan di Sukamulya Disetop

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menindak aktivitas proyek perataan tanah di Sukamulya. Sebab warga sekitar mengeluhkan tanah merah berceceran hingga menyebabkan jalan menjadi licin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan ketika tim pengawasan Peraturan Daerah sedang melakukan patroli, tim kami menemukan adanya aktivitas pemertaan tanah, yang menimbulkan kotornya jalanan karena ceceran tanah akibat proyek Perumahan.

“kami hentikan aktivitas tersebut dengan cara memasang Pol PP Line pada alat Buldozer yang berada di lokasi,” kata Fachrul Rozi kepada awak media melalui keterangannya, Sabtu, (25/2/2023).

Ia menyebut, penindakan itu merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Proyek tersebut diketahui sedang membangun perumahan hunian komersial.

**Baca Juga: Diguyur Hujan, Konser Tipe-X di Pekan Raya Kota Tangerang Dihentikan

“Kita akan panggil developer perumahan ke markas komando Satpol PP untuk proses pemeriksaan perizinannya,” ujar Fachrul.

Ia menegaskan, pihaknya memerintahkan penanggungjawab untuk membersihkan jalan yang kotor karena tanah akibat dari mobilitas truk pengangkut tanah di area perataan tanah.

“Kami juga suruh developer untuk segera bersihkan jalanan yang kotor,” jelasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email