oleh

Tanah Dieksekusi, Ribuan Masyarakat Ciputat Akan Turun Aksi di UIN Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Buntut surat hibah bernomor 139/B/YPMII/VII/1981, 142/B/YPMII/VII/1981, 143/B/YPMII/VII/1981, 144/B/YPMII/1981, 150/B/YPMII/VII/81, 146/B/YPMII/VII/1981. Menuai reaksi warga Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Di katakan oleh Mahyuni Harahap, tim kuasa hukum ahli waris. Sejak awal masalah ini muncul, warga yang memiliki surat hibah tersebut tidak pernah diajak mediasi oleh pihak UIN Jakarta.

“Padahal kami sangat mendukung apabila memang lahan ini dibutuhkan untuk dijadikan prasarana pendidikan, keagamaan, asalkan keberadaan warga juga dihargai, tidak seperti mengusir ayam, seenaknya. Kan prosesnya juga sedang berjalan di pengadilan, harusnya kita tunggu hasil itu,” ucap Mahyuni

Sementara itu tokoh masyarakat Ciputat, Daeng Feri akan menggelar aksi massa pada saat eksekusi 24 Agustus 2018 mendatang. Mereka tergerak dan menyatakan dukungan atas keberadaan warga di lahan tersebut.**Baca juga: Warga Ponjati Keluhkan Pembangunan Tol Serpong.

“Apa yang dilakukan pihak UIN Jakarta justru menunjukkan arogansi dari suatu institusi pendidikan, kami akan lawan dengan mengerahkan ribuan massa untuk menggelar aksi. Kami mengimbau, agar pihak UIN membatalkan eksekusi dan menunggu gugatan pengadilan yang tengah berjalan, jadi acuannya jelas berdasarkan keputusan pengadilan,” tegas Daeng Feri (jicris)

Print Friendly, PDF & Email