oleh

Tambeng..! Abdul Qodir Belum Kembalikan Mobil Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Tambeng (susah dibilangin). Begitulah sikap yang ditunjukan mantan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Qodir.

Meski sudah diperingati secara tertulis oleh Sekretariat Dewas (Sekwan), namun hingga kini Abdul Kodir belum juga mengembalikan mobil dinas B 1366 NQN, yang dipakai saat masih menjabat sebagai wakil rakyat.

“Kami sudah dua kali mengirim surat kepada Abdul Qodir. Isinya, meminta agar Abdul Qodir mengembalikan mobil dinas yang dipakai semasa menjabat. Tapi, sampai sekarang surat kami belum direspon,” ujar Sekrataris DPRD Kota Tangsel, Syamsudin, Senin (3/3/2014).

Menurut Syamsudin, Abdul Qodir harus mengembalikan mobil dinas tersebut, mengingat anggota dewan pengganti yang baru menjabat, dalam hal ini Siti Fatimah, juga memerlukan mobil dinas.

“Anggota dewan pengganti, juga memerlukan kendaraan untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan. Jadi yang tidak menjadi anggota dewan lagi, saya himbau untuk segera mengembalikannya,” ujar Syamsudin.

Sementara, Siti Fatimah yang belum menerima mobil dinas mengatakan, dirinya masih menunggu aturan yang berlaku di DPRD. Meski demikian, Siti Fatimah mengakui bila mobil dinas tersebut memang sangat dibutuhkan dalam tugas.

“Ya, saya mah sesuai aturan saja. Sementara ini, ya saya menunggu,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, Abdul Qodir sendiri belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa panggilan yang dilakukan kabar6.com melalui telepon seluler tidak diangkat, sedangkan pesan singkat yang dikirim hingga kini juga tidak dijawab. **Baca juga: Supir B07 Gerudug Pemkot Tangerang.

Perlu diketahui, DPRD Tangsel sebelumnya telah melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggotanya, Abdul Qodir, pada Jumat (28/2/2014) lalu.

Pemberhentian tersebut dikarenakan yang bersangkutan pindah partai dan mencalonkan diri kembali menjadi Calon Legislatif (Caleg). Sebelumnya, Abdul Qodir adalah kader PBB, namun kini pindah ke Gerindera.(evan)

Print Friendly, PDF & Email