oleh

Tak Terlibat Keroyok Cucu Bolot, Rangga dan Desianty Dipulangkan Polsek Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah diperiksa selama 1×24 jam, akhirnya Rangga Putra Sadewa (16) dan Karina Desianty (16) yang diduga melakukan kekerasan terhadap cucu Muhammad Sulaeman alias pelawak Bolot yakni Lira Larasati, dipulangkan, Jumat (21/12/2012) Pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono mengatakan, Rangga dan Karina dipulangkan Jumat ini  Pukul 18.30 WIB. “Mereka tidak kami tahan, mereka hanya sebagai saksi dugaan pengroyokan yang terjadi terhadap Lira Larasati (18) cucu dari H Bolot

Jika ada indikasi keterlibatan dari pemeriksaan ini, lanjut Purnomo  maka mereka akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan. 

Seperti diketahui, Kamis (20/12/2012) Rangga dijemput oleh petugas kepolisian Polsek Pondok Aren, untuk dimintai keterangan. Pengacara Rangga, Sholeh mengatakan, pihaknya keberatan atas pemeriksaan Rangga yang dilakukan malam hari. Sebab, Rangga yang masih dibawah umur akan mengalami gangguan mental yang tinggi akibat sikap polisi tersebut.
“Rangga itu masih anak-anak, harusnya tidak diperlakukan seperti itu. Apa lagi, yang dilakukannya itu bukan tindak kriminal yang berat. Dia tertekan secara mental dan psikologis,” ucapnya. 

Parahnya lagi, kata Sholeh, ABG asal Kampung Gunung RT 02/03 Jombang Ciputat itu tidak diperkenankan didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan. “Saya dilarang masuk saat pemeriksaan. Padahal, sebagai anak-anak, dia wajib didampingi kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan. Harusnya polisi itu paham kondisi itu,” tegasnya.

Lebih janggal lagi, pemeriksaan Rangga didasari atas laporan cucu Bolot, yakni Lira Larasati atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Rangga bersama 7 orang teman lainnya. “Yang membuat janggal adalah, kejadian itu terjadi 3 Desember, dan baru dilaporkan 16 Desember, atau setelah Bolot dilaporkan Rangga ke Polsek Ciputat atas penganiayaan yang dilakukan Bolot terhadapnya,”tandasnya.

Menyikapi pernyataan Pengacara Rangga, Kapolresta Tangerang, Kombes Bambang P Andogo mengatakan, tidak ada yang salah dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi Polsek Aren, dikarenakan, pada malam harinya Pengacara Rangga datang dan melihat kliennya, jika pengacaranya datang berarti sudah ada pendampingan yang dilakukan pihak pengacara terhadap pemeriksaan saksi Rangga dan Karina ini.

“Seharusnya pihak pengacara mendampingi kliennya dalam melakukan pemeriksaan kedua saksi ini,”ungkapnya.

Sebelumnya, kasus pelawak kondang Bolot versus Rangga Putra Sadewa (16) makin memanas. Keduanya diperiksa di tempat berbeda. Jika Bolot diperiksa di Mapolsek Ciputat sejak Rabu (19/12/2012) malam, Rangga pun menjalani pemeriksaan di Maposek Pondok Aren, Kamis (20/12/2012) malam.

Bolot harus menjalani pemeriksaan lantaran dugaan pengeroyokan atas Rangga Putra Sadewa, remaja 16 tahun yang mengontrak di tempatnya. Pengeroyokan itu dilaporkan Rangga telah dilakukan Bolot bersama anaknya, Mulyadi alias Sam dan menantunya Surya, Jumat (7/12/2012) lalu. (Turnya)

 

Print Friendly, PDF & Email