oleh

Tak Pakai Masker, 107 Remaja di Pasar Kemis Dihukum Push Up hingga Pungut Sampah

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sebagai upaya mengurangi penyebaran virus cprona atau Covid-19, tiga pilar Kabupaten Tangerang adakan Operasi Yustisi. Kali ini, Operasi Yustisi digelar malam hari, Sabtu (19/9/3020) di 3 titik di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 3 titik pelaksanaan Operasi Yustisi yakni di pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, pintu masuk Perum Kota Sutera. Dari 3 titik itu, kata Ade, ditemukan 107 pelanggar.

“Para pelanggar rata-rata para remaja dan kami data juga beri teguran,” ujar Ade.

Ade menambahkan, kawasan pelaksanaan Operasi Yustisi kerap dijadikan lokasi para remaja menikmati malam Minggu. Ade pun kemudian mendorong para remaja untuk melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.

“Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” terang Ade.**Baca juga: Penutupan Pasar Malam Solear Kabupaten Tangerang Sampai Zona Hijau.

Dikatakan Ade, para pelanggar kemudian diberi surat teguran. Selain itu, tambah Ade, para pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta tindakan fisik push up.

“Kami harapkan dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email