oleh

Tak Lagi di RSI H Madali, Pasien Covid-19 Gejala Ringan di Lebak Akan Dirawat di Gedung BPPS Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan di Kabupaten Lebak tak lagi akan ditempatkan di Rumah Sakit Islam (RSI) H Madali, di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Lebak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memindahkan tempat perawatan pasien ke gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Dinas Sosial Provinsi Banten, di Jalan Siliwangi.

“Betul, Pak Asda I sudah berkomunikasi dengan Pemprov Banten terkait dengan permohonan pinjam pakai gedung tersebut, dan sudah mendapat izin,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triatno Supiyono, Selasa (27/7/2021).

Saat ini, berbagai fasilitas kesehatan maupun penunjang untuk perawatan pasien secara bertahap sudah disiapkan. Setelah seluruh fasilitas terpenuhi, gedung tersebut baru bisa dioperasionalkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.

“Targetnya bulan depan sudah bisa digunakan, sekarang masih kita penuhi fasilitasnya,” ujar Triatno.

**Baca juga: Distarter, Motor Tiba-tiba Terbakar di Dekat RS Kartini Lebak

Dia menjelaskan, berpindahnya tempat isolasi pasien dari RSI H Madali ke gedung BPPS Banten lantaran kontrak pinjam pakai yang sudah habis dan pihak manajemen rumah sakit akan melanjutkan pembangunan.

“Iya, kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Karena itu, kami mencari tempat baru untuk merawat pasien, dan didapatlah gedung BPPS itu,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email