oleh

Tak Hadiri Persidangan Pertama, Pemkot Tangerang Belum Siap

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketidak hadiran Pemerintah Kota Tangerang dalam sidang pertama sengketa tanah di Kelurahan Batu Jaya Kecamatan Batu Ceper, Senin (13/5/2019) lalu akhirnya menemukan jawaban.

Hal itu disampaikan oleh, Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Tangerang, Budi Dharmawanto mengatakan pada panggilan sidang pertama pihaknya belum dapat menghadiri. Sebab, harus mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan persidangan dan berkoordinasi kepihak Pemkot yang tergugat.

“Pada panggilan pertama memang hakekatnya kami masih mempersiapkan hal dalam persidangan, termasuk koordinasi semua pihak kota Tangerang yang digugat karena pihak yg digugat lebih dari satu,” ujar Budi saat dimintai keterangan di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/5/2019).

Menurut Budi, pada panggilan berikutnya pihaknya akan menghadiri persidangan yang sudah dijadwalkan Senin (20/5/2019) mendatang.

“Insya allah pada panggilan selanjutnya kami akan hadir, memang dalam hukum acara persidangan hal itu dimungkinkan bahwa panggilan sampai 3 kali,” tambahnya.

**Baca juga: Tidak Ada Aturan, Pemkot Tangerang Tidak Berikan Kebijakan THR Non PNS.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum warga Batu Ceper, Jenny Sirait mengungkapkan kekecewaan pihaknya atas ketidak hadiran satupun pihak yang tergugat sehingga persidangan harus dijadwal ulang.

“Padahal sudah dipanggil secara sah oleh Pengadilan sekitar dua minggu yang lalu ketika relaan kami dikirim tapi tidak ada satupun antara mereka yang hadir dan tidak tidak ada satupun dari mereka memberikan keterangan kepada Pengadilan kenapa tidak bisa hadir, sehinga sidang hari ini harus dijadwalkan ulang,” ucap Jenny. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email