1

Tak Hadiri Penandatanganan Pemindahan RKUD, Pj Walikota Serang Ungkap Kepala BPKAD Diperiksa Kejari

Kabar6-Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (25/7/2024) batal

Hal itu usai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana tak hadir.

Imam selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) di klaim PJ walikota sulit dihubungi. Belakang diketahui, Imam dikabarkan sakit setelah dikonfirmasi ke kantornya oleh staf walikota.

Berita Terkait:Pemindahan RKUD Kota Serang ke Bank Banten Batal!

Padahal Walikota Serang Yedi Rahmat bersama jajaran Bank Banten sudah hadir di salah satu hotel di Kota Serang sejak pagi hingga Kamis sore.

“Pagi kita telpon beliau handphone-nya tidak aktif. Saya whatsApp belum di balas, (dikonfirmasi) ke kantor, informasinya sakit,” kata Yedi.

Menurut Yedi, Imam sakit diperkirakan kecapean usai di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait pengelolaan Stadion Maulana Yusuf pada Rabu (24/7) kemarin.

“Mungkin karena kecapean semalam di periksa sama kejaksaan negeri terkait dengan pengelolaan Stadion Maulana Yusuf. Mungkin dia kecapean sakit, kita tunggu saja beliau mudah-mudahan cepat sehat,” bebernya.

Namun Yedi tak mengetahui pokok perkaranya membuat harus Imam diperiksa Kejari. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Imam.

“Itu mah tanya ke Pak Imam langsung yah,”imbuhnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang, Aditya Nugroho membenarkan bila yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan. Imam diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan Stadion Maulana Yusuf.

“Iya betul (diperiksa) sebagai saksi saja,”singkatnya.(Aep)