oleh

Tak Bayar Pajak, Bupati Zaki Beri Peringatan Keras ke Hotel Yasmin Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan peringatan keras kepada manajemen Hotel Yasmin Karawaci, ihwal ketidakpatuhannya dalam membayar pajak daerah.

Orang nomor satu di kota seribu industri ini mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah melayangkan surat peringatan agar pemilik hotel berbintang tiga yang berlokasi di kawasan Binong, Kecamatan Curug tersebut, segera melunasi seluruh utang pajak selama beroperasi sekitar empat tahun silam.

“Sudah dikirimi surat peringatan. Mudah-mudahan akan patuh bayar pajak,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Rabu (29/11/2017).

Bupati Zaki menegaskan, pihaknya mengancam akan mengambil tindakan tegas ketika hotel berkapasitas sebanyak 246 kamar ini tak juga mengindahkan peringatan tersebut.

“Tapi, kalau sampai batas waktu tidak juga melakukan pembayaran, terpaksa ditindak sesuai aturan nanti,” tandasnya.

Diinformasikan, kasus dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan pemilik Hotel Yasmin Karawaci, kiranya menyita perhatian publik.

Tak hanya Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang, kalangan masyarakat serta Kejaksaan pun turut menyoroti mangkirnya pemilik hotel dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.**Baca Juga: Diduga Tak Bayar Pajak, Kejari Bakal Usut Hotel Yasmin Karawaci.

Namun, sayangnya hingga berita ini ditayangkan, Kabar6.com belum juga berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak manajemen Hotel Yasmin.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email