oleh

Tak Akui Hasil Mukab Tangerang, Kadin Banten Ancam Siapkan Sanksi

image_pdfimage_print

Kabar6- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten menyatakan tak mengakui hasil Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Rabu (26/10/2022).

Mukab menghasilkan terpilihnya Munadi sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022- 2027.

Wakil Ketua Bidang OKK Kadin Banten Hadi Mulyana menyebut sudah terjadi pelanggaran yang dilakukan dalam proses berjalannya Mukab. Padahal Kadin Banten sudah menganjurkan agar Mukab tidak dulu dilaksanakan.

“Panitia ini kurang memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan anggaran rumah tangga,” kata Hadi saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (27/10/2022).

Hadi mengatakan, Kadin Banten telah mengirimkan surat sebanyak 3 kali ditujukan kepada Kadin Kabupaten Tangerang.

Surat pertama meminta supaya Mukab diundur dan membubarkan panitia kemudian membentuk panitia baru dengan memasukkan unsur dari Provinsi.

“Tujuannya supaya tidak terjadi penyimpangan dari AD/ART. Di surat kedua kami sampaikan agar tidak melaksanakan mukab, dan kami sampaikan di situ kalau tetap terjadi kami akan jatuhkan sanksi. Lalu surat terakhir tanggal 24 kemarin, kami beri peringatan agar Mukab tidak dilaksanakan, kalaupun tetap
memaksa maka Kadin Banten tidak akan mengakui hasil apapun dari Mukab dan seluruh biaya jadi tanggung jawab panitia,” jelas Hadi.

Kata Hadi, sanksi administrasi yang diatur dalam Pasal 19 ART pun disiapkan. Jika terbukti melanggar maka sanksinya berupa penggantian pengurus.

“Itu langkah final, paling lambat Senin lah. Hasil rapat di Kadin Banten diputuskan ini harus dikeluarkan sanksi,” ujar Hadi.

**Baca juga: KADIN Tangerang Kubu Munadi Gelar Musyawarah Kabupaten ke-VII

Ditanya soal hasil Mukab yakni terpilihnya Munadi sebagai Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Hadi menegaskan dengan tidak mengakuinya Mukab kemarin maka dipastikan tidak ada SK (surat keputusan) kepengurusan.

“Ya enggak bakal keluarlah, kan kami enggak mengakui terjadinya Mukab itu, dan kami juga sudah melarang,” tandas Hadi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email