oleh

Tahun Ini, RSUD Banten Ditarget Jadi Kelas B

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur RSUD Banten, drg Andi Fatmawati M. Kes, mengklaim pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan dan dokumen klasifikasi rumah sakit tersebut.

“Semua persyaratan menjadi rumah sakit kelas B sudah kami penuhi semua. SDM juga sudah cukup. Awal pekan depan saya akan menghadap ke Plt Gubernur Banten (Rano Karno) terkait penetapan RSUD Banten menjadi rumah sakit kelas B,” tegasnya Jumat (21/11/2014).

Menurutnya, sejak diterbitkannya Permenkes nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit, penetapan kelas rumah sakit bisa melalui Gubernur. Dan, ini menjadi angin segar bagi RSUD Banten untuk bisa naik kelas tahun ini.

Andi Fatmawati juga membantah tudingan terkait adanya 4 dokter spesialis yang mengundurkan diri akibat belum ditetapkannya klasifikasi RSUD Banten menjadi kelas B.

Sebaliknya, kepindahan 4 dokter spesialis itu karena tidak mendapatkan izin pindah dari tempatnya berpraktek saat ini. Selama ini, ke 4 dokter tersebut bekerja paruh waktu di RSUD Banten dan tercatat sebagai PNS di daerah asalnya. **Baca juga: Puluhan Dokter Spesialis RSUD Banten Ancam Mengundurkan Diri.

Hal senada disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Bidang Sarana dan Prasarana RSUD BAnten, Madsubli Kusman. Dia mengaku sejak terbitnya Permenkes nomor 58 pada Agustus lalu, semua peralatan di RSUD Banten telah sesuai persyaratan untuk menjadi rumah sakit kelas B.

“Bahkan, proses lelang pengadaan alat kesehatan (alkes) semua berjalan lancar,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk menjadi rumah sakit kelas B, sedikitnya ada lima persyaratan yang harus dipenuhi sesuai Permenkes nomor 340 tahun 2010 dan Permenkes nomor 56 tahun 2014.

Kelima syarat tersebut adalah pelayanan medik, SDM, bangunan dan peralatan, melengkapi sarana dan peralatan penunjang serta administrasi dan manajemen.?

“Saat ini semua alat dan ruangan memenuhi persyaratan. Bahkan ICU yang sebelumnya dinyatakan Kemenkes tidak memenuhi syarat, sudah dibenahi dan sesuai standar. Termasuk pengadaan alat city scan yang wajib dimiliki semua rumah sakit kelas B,” kata Madsubli.

Diketahui, bangunan megah RSUD Banten menghabiskan dana sebesar Rp 789 miliar. Tetapi kondisinya kini jauh dari layak, dimana belum berkelasnya rumah sakit milik provinsi tersebut.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email